Klientelisme dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis
Clientelism in Village Head Elections in Purwadadi Village, Ciamis Regency
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v7i1.321Kata Kunci:
Klientelisme, Patronase, Pemilihan Kepala DesaAbstrak
Markun Marhani salah satu aktor politik daerah yang memiliki background sebagai mantan narapidana, menjadi kandidat dengan usia paling tua, dan berlatar pendidikan lebih rendah dibandingkan dengan calon lainnya, muncul sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Tahun 2022. Kemenangan tersebut dianggap dapat terjadi karena terdapat hubungan klientelisme dalam pemilihan kepala desa. Untuk menganalisis permasalahan ini penulis melakukan penelitian menggunakan teori patronase dan klientelisme yang dikemukakan oleh Aspinall dan Sukmajati dilengkapi dengan konsep elit kekuasaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik penentuan informan purposive sampling dan snowball sampling dengan uji validitas triangulasi, melalui teknik pengumpulan data wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan untuk mendapatkan pemenangannya dalam Pilkades Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Periode 2022-2028 Marhani menerapkan beberapa variasi bentuk patronase dan klientelisme yang ia lakukan dengan elit politik desa dan masyarakat sekitar. Bentuk variasi patronase dan klientelisme yang digunakan yaitu pembelian suara (vote buying), pemberian-pemberian pribadi (individual gifts), serta pelayanan dan aktivitas (service and activities). Selain menggunakan pola patronase dan klientelisme sebagai pola utama, kesuksesan Marhani ditunjang dengan budaya politik masyarakat Desa Purwadadi yang berada pada taraf budaya politik subjek (kaula) dengan didorong sifat pragmatisme masyarakat sekitar.
Unduhan
Referensi
Almond, G. & Verba, S. (1990). Budaya Politik: Tingkah Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Andhika, L. R. (2019). Bahaya Patronase dan Klientelisme dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak. Kajian 22 (3), 205-219. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article/view/1513
Andri, R. D. (2022). Teori Kekuasaan. YUDABBIRU : Jurnal Administrasi Negara. https://ejournal.uniks.ac.id/index.php/YUDABBIRU/article/view/2574
Aspinall E. & Berenschot, E. A. (2019). Democracy for Sale: Pemilihan Umum, Klientelisme, dan Negara di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Aspinall E. & Sukmajati, E. A. (2015). Politik Uang di Indonesia Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legislatif 2014. Yogyakarta: PolGov.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Bulqiyah, H. & Musrifah, S. (2022). Incumbent: Kekuatan Modal Sosial dalam Pemeilihan Kepala Desa di Pulau Bawean Indonesia. Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan 14 (3), 667-681.
Chalik, D. A. (2017). Pertarungan Elit dalam Politik Lokal. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Cindy Septiani Saputri, M. A. (2022). Strategi Kemenangan Arif Maskur dalam Pemilihan Kepala Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Periode Jabatan Tahun 2018-2024. Journal of Politic and Government Studies. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/32725
Dewi, H. P. (2019). Gerakan Penolakan Warga Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo Terhadap Kepala Desa (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).
Dian Ariyani Surya, A. N. (2021). Politik Identitas Dibalik Panggung Pilkades. Jurnal Politik Indonesia Dan Global, 2(2), 29. https://doi.org/10.24853/independen.2.2.29-36
Dwipayana, A. A. (2009). Demokrasi Biaya Tinggi: Dimensi Ekonomi dalam Proses Demokrasi Elektoral di Indonesia Pasca Orde Baru. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 12 (3), 257-279. https://doi.org/10.22146/jsp.10971
Gunawan, W. (2019). Dinasti-isme: Demokrasi, Dominasi Elit, dan Pemilu. Jurnal Academia Praja, 2(02). https://doi.org/10.36859/jap.v2i02.118
Hadisaputra, D. M. (2020). Penelitian Kualitatif. Lombok: Holistica.
Haryono. (2017). Elit, Masa, dan Kekuasaan : Suatu Bahasan Pengantar. Yogyakarta: PolGov.
Haryanto. (2009). Elit Politik Lokal dalam Perubahan Sistem Politik. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 13 (2), 131-148. https://doi.org/10.22146/jsp.10958
Hicken, N. A. (2011). Clientelism. Annual Review of Political Science, 14(1), 289–310. https://doi.org/10.1146/annurev.polisci.031908.220508
Kartiwa, P. D. (2013). Sistem Politik Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia.
Komara, E. (2015). Sistem Politik Indoesia Pasca Reformasi. SOSIO DIDAKTIKA Social Science Education Journal, 2(2), 117–124. https://doi.org/10.15408/sd.v2i2.2814
Komariah, P. D. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Lasswell, H. D. (2011). Politics: Who Gets What, When, How. Montana: Literary Licensing, LLC
Leda, M. F. (2023). Optimalisasi Modal Sosial sebagai Strategi Kemenangan dalam Pemilihan Kepala Desa Wolowea Barat Tahun 2021. Jurnal Pendidikan Tambusai 7 (2). https://www.researchgate.net/publication/370777869_Optimalisasi_Modal_Sosial_sebagai_Strategi_Kemenangan_dalam_Pemilihan_Kepala_Desa_Wolowea_Barat_Tahun_2021
Muhtadi, B. (2013). Politik Uang Dan Dinamika Elektoral Di Indonesia: Sebuah Kajian Awal Interaksi Antara Party-Id Dan Patron-Klien 2019. Jurnal Penelitian Politik 10 (1), 17. https://doi.org/10.14203/jpp.v10i1.217
Muqoyyidin, A. W. (2013). Pemekaran Wilayah dan Otonomi Daerah Pasca Reformasi di Indonesia: Konsep, Fakta Empiris dan Rekomendasi ke Depan. Jurnal Konstitusi, 10(2), 287. https://doi.org/10.31078/jk1025
Nugroho, M. N. (2022). Relasi Kuasa dan Suara: Politik Patron Klien Pada Pilkada Langsung di Kabupaten Grobogan 2020. POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik 13(1), 167–184. https://doi.org/10.14710/politika.13.1.2022.167-184
Nur Ainuna, M. I. (2021). Rekonseptualisasi Pemilihan Kepala Desa Secara Langsung Dikaitkan dengan Kedudukan Desa Sebagai Otonomi Asli. Jurnal Rechten Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(3), 25–37. https://doi.org/10.52005/rechten.v4i3.104
Nurhasim, M. (2010). Konflik dalam Pilkada Langsung: Studi tentang Dampak dan Penyebab Konflik. Jurnal Penelitian Politik 7(2), 13. https://doi.org/10.14203/jpp.v7i2.499
Oktaviano, O. (2017). Analisis Kemenangan Suryono Pada Pemilihan Kepala Desa Tegalarum Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Periode Tahun 2015-2021 (Analisis Figur dan Tim Sukses). Journal of Politic and Government Studies, 6 (4), 271-280. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/17638
Rohman, K. (2016). Analisis Faktor Kemenangan Annaj Must Tsaqib dalam Pemilihan Kepala Desa Pahesan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Journal of Politic and Government Studies 5 (2), 201-210. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/11283
Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulistiowati, R. (2018). Strategi Pemenangan Kandidat Kepala Desa (Studi Kasus Kemenangan Polisi dalam Pemilihan Kepala Desa 2015 di Desa Kebasen Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas). Unnes Political Science Journal, 2(1), 39-49. https://doi.org/10.15294/upsj.v2i1.21655
Wahyono, E. (2015). Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008. IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 3(1), 1-15. https://doi.org/10.51747/ius.v3i1.388
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.




